Ekonomi

KPK Panggil Dirut Pintu Dalam Dugaan Kasus Korupsi ASDP, Ini Penjelasan Perusahaan

×

KPK Panggil Dirut Pintu Dalam Dugaan Kasus Korupsi ASDP, Ini Penjelasan Perusahaan

Sebarkan artikel ini



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) salah satu platform kripto Indonesia, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Adjisaputro (APA) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu kepada BeInCrypto. Menurutnya, sejauh ini status APA adalah sebagai saksi. Merespons kabar tersebut, manajemen Pintu melalui keterangan yang diterima BeInCrypto mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam penegakan hukum.

Selain itu, Pintu juga menegaskan bahwa perusahaan siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya. Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus,” tulis Pintu.

  • Baca Juga: Langgar Aturan, Toko Alpha Kena Denda Rp1 Miliar Atas Akuisisi Tokocrypto

Pintu Sebut Tidak Ada Hubungan Pengguna dengan Perkara Tersebut

Dalam kesempatan yang sama, Pintu menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya keterkaitan pengguna aplikasi PINTU dalam perkara tersebut. Menurut perusahaan, begitu mendapatkan informasi terkait dugaan nama-nama pengguna, pihaknya segera melakukan pengecekan internal.

“Hasilnya, nihil. Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini,” tambah laporan.

Adapun mengenai data-data nihil tersebut, perusahaan mengaku telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK.

Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan data dan informasi yang perlu oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai catatan, Pintu merupakan salah satu crypto exchange terbesar di Indonesia. Perusahaan sudah menyandang status sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan sukses mencetak kinerja gemilang di tahun lalu, dengan volume perdagangan yang meningkat hampir 300% secara tahunan.

Selain itu, perusahaan juga berhasil mencatat pertumbuhan total deposit di aplikasi sebesar 400% secara tahunan. Capaian itu sejalan dengan bertambahnya jumlah pengguna aktif di Pintu sebanyak 100%, mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada perusahaan dalam mendorong penetrasi investasi kripto di tanah air.

Bagaimana pendapat Anda tentang pemanggilan Direktur Utama platform kripto Pintu sebagai saksi oleh KPK ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dari kopi keliling ke cafe sendiri berkat modal mahjong max wins wild perkalian beruntun mahjong wins 3 bikin petani cabai ini bisa ekspansi kebun untung rp 53 juta di mahjong ways 2 kang cimol ini tak perlu dorong gerobak lagi tinggal modif motor baru ide meminjam wifi teman buat main mahjong alhasil gacor banget wawasan mas roki main mahjong sangat luas mampu beli apa saja termasuk ducati terbaru slot gacor